Desa Umamanu

Kec. Lewa Tidahu
Kab. Sumba Timur - Nusa Tenggara Timur

Artikel

Asistensi APBDes TA 2025, Kepala Desa Umamanu : Perlu Peningkatan Ketahanan Pangan

Administrator

21 Februari 2025

44 Kali dibuka

Umananu.berdesa.id | Asistensi APBDes Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang Koordinator Lapangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Timur Bapak Yudiwanto Edi telah memberikan arahan penting terkait ketahanan pangan. Arahan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Kamis (20/02/2025)

Kepmendes ini menekankan pentingnya ketahanan pangan dan mengatur penggunaan dana desa untuk mencapai swasembada pangan. Arahan Koordinator Lapangan DPMD menyoroti bahwa ketahanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa.

Dalam Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, disebutkan bahwa minimal 20% dari dana desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan desa, dan mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

Arahan ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lembaga ekonomi masyarakat lainnya dalam mencapai ketahanan pangan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta swasembada pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Desa Umamanu Bapak Roldias Rongga Lapu telah memberikan respon terkait ketahanan pangan desa dengan mengadakan program pengadaan ternak kambing dan jenis-jenis tanaman holtikultura. Program ini diserahkan kepada kelompok Dasawisma untuk dikelola dan dikembangkan.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan desa dan mendukung program makan siang gratis. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Program ketahanan pangan ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya ketahanan pangan dan mengatur penggunaan dana desa untuk mencapai swasembada pangan.

Dalam pelaksanaan program ini, kelompok Dasawisma akan berperan sebagai pengelola dan pengembang program ketahanan pangan. Mereka akan bertanggung jawab untuk mengelola ternak kambing dan jenis-jenis tanaman holtikultura, serta mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat desa.

Dengan demikian, diharapkan program ketahanan pangan ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Umamanu.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Roldias Rongga Lapu

Sekretaris

Arman Hula Mbadi

Kepala Urusan Keuangan

Yosep Umbu Djangga Ndewa, S.AB

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

Dominggus Damu Lodu

Kepala Seksi Pemerintahan

Yoel Murutana

Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan

Elisabetyani Banja Oru

Kepala Dusun I

Matris Pati Kambani

Kepala Dusun II

Stemlin Kalikit Ndatang

Kepala Dusun III

Ruben Reku Panu

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Umamanu

Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Al

06 Februari 2025 16:18:00

Mantap ini....

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:124
Kemarin:130
Total:11.082
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.119
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.385.436.902,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.385.473.602,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -36.700,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 894.360.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.599.700,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 451.993.300,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.483.902,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 456.481.302,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 472.932.200,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 61.463.100,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 261.397.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 133.200.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-9.8310254
Longitude:119.7870521

Desa Umamanu, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa